Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan. Kegiatan ini diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang bernama Halilintar.
Kegiatan ini diiikuti oleh tamu undangan dan Pejabat Struktural Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Sidang TPP tersebut membahas rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan untuk Pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarake Lapas Maksimum, Sabtu (16/09/2023).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian dan saran tentang program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan. Berdasarkan hasil sidang TPP, Warga Binaan tersebut disetujui untuk dipindah ke Lapas Maksimum Security.
“Memperhatikan serta mempertimbangkan perubahan perilaku dan rendahnya nilai assesmen resiko, maka layak untuk dipindahkan (ke Lapas Maksimum Security sesuai aturan yang berlaku di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan” ujar Halilintar.