CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan menggelar audiensi dengan beberapa stakeholder dalam hal proses perizinan operasional Klinik Pratama Lapas Besi, Rabu (18/12/2024).
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso dalam kegiatan audiensi kali ini didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Yudha Indrajati, Kepala Seksi Binadik Sugeng Sayogo, dr. Khalda, dr. Maskur dan Perawat Chindy Siffri.
Bertempat di ruang aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hadir beberapa stakeholder dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Cilacap.
Berkesempatan melakukan pemaparan, dr. Khalda selaku penanggung jawab Klinik menjelaskan terkait Profil Klinik Lapas Besi.
Dirinya menjelaskan bahwa Klinik Lapas Besi sudah memenuhi syarat kriteria dari bagian SDM dan kemudian perjanjian dengan pengelola limbah B3 serta laboratorium juga sudah terpenuhi.
Kepala Lapas Besi, selanjutkan menambahkan terkait beberapa hal yang masih dilengkapi oleh Lapas Besi dalam hal Sarana dan Prasarana serta administrasi lainnya seperti SLF, KKPR, SPPL.
"Agar bisa beroperasi, maka klinik harus memiliki izin dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinkes, DPUPR, dan DLH Kabupaten Cilacap, Oleh karena itu, kami harap melalui kerjasama ini. Bapak dan Ibu dapat membantu menjelaskan hal-hal pokok terkait syarat perizinan klinik sehingga secepatnya kami siapkan dan lengkapi, " ungkap Teguh.
Ia menambahkan apabila klinik sudah berizin, maka Lapas Besi dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat bermanfaat untuk Warga Binaan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan terjaminnya hak-hak kesehatan.
(N.son/Reza)