Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju.Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Rabu (31/05)

    Seluruh proses persidangan para WBP (tahanan), dilaksanakan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan  dan sesuai Standar Operasional Penanganan (SOP), dengan pengawalan petugas pengamanan dari RUPAM.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Makna Memperingati Hari Lahir Pancasila...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Satnarkoba Polresta Cilacap Mengamankan Pelaku  Pengedar Narkoba
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami