Cilacap - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan kembali melakukan penggeledahan pada barak hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/23). Penggeledahan ini dihadiri oleh Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Regu Pengamanan beserta ASN 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan. Turut hadir dalam kegiatan penggeledahan, anggota Polresta Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap. Hal ini merupakan sebuah sinergitas yang diciptakan dengan aparat penegak hukum lain demi terwujudnya lingkungan lapas yang mandali.
Kegiatan diawali dengan pengarahan kemudian semua WBP digeledah satu per satu tanpa terkecuali diteruskan dengan penggeledahan barak hunian WBP. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban serta sebagai salah satu rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Dengan terlaksananya penggeledahan secara rutin, diharapkan tidak ada benda/barang berbahaya yang masuk ke dalam lingkungan lapas.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas kembali menemukan cukuran jenggot, sendok, gunting, korek api, gelas/kaca. Tidak ditemukan adanya handphone, uang maupun narkoba dalam penggeledahan kali ini.
Selanjutnya barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan. Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar.
Baca juga:
Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas
|
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin