Lapas Pasir Putih Ikuti Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN yang digelar oleh Kemenkumham Jateng

    Lapas Pasir Putih Ikuti Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN yang digelar oleh Kemenkumham Jateng
    Lapas Pasir Putih Ikuti Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN yang digelar oleh Kemenkumham Jateng

    Cilacap-INFO_PAS. Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan ikuti kegiatan pengukuhan Satgas Netralitas ASN secara virtual diruang zoom meeting Lapas Pasir Putih, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, bersama - sama menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin(29/01).

    Setelah menggaungkan komitmen melalui Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19 Desember 2023 lalu, Kemenkumham Jateng kini mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan PPNPN.

    Pengukuhan berlangsung terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. Ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng.

    Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik. 

    Dimana, kata Tejo, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik. 

    "Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan Bijak, " tegas Tejo dalam sambutannya.

    "ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye. Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional, " imbuhnya.

    Sebagai informasi, pembentukan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng Nomor W.13-166.KP.05.02 Tahun 2024.

    Keanggotaan Satgas diisi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng.

    Nantinya, Satgas ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta

    melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

    Selain itu Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.

    Kemudian, melakukan pengawasan terhadap pegawai sebelum, selama dan sesudah masa Pemilu dan Pemilihan, agar tetap menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penegakan kode etik atau disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan PPNPN.

    Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya serta menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Sumber Daya Manusia secara periodik selama 6 (enam) bulan sekali. 

    Pengukuhan juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng secara virtual melalui aplikasi Zoom. 

    Diketahui, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN juga dibentuk di masing-masing UPT untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan netralitas seluruh jajaran Kemenkumham Jateng.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kenetralan Dalam Pemilu 2024, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami