Lapas Pasir Putih Gelar Kunjungan Video Call Online Sesuai SOP

    Lapas Pasir Putih Gelar Kunjungan Video Call Online Sesuai SOP
    Lapas Pasir Putih Gelar Kunjungan Video Call Online Sesuai SOP

    Cilacap - Cilacap-INFO_PAS. Pelaksanaan pelayanan Kunjungan Tatap Muka dan Online (Video Call) bagi Keluarga Inti Napiter di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis(25/01).

    Tim layanan kunjungan Lapas Pasir Putih Nusakambangan laksanakan pengawasan dan pengamanan layanan kunjungan video call online sesuai SOP. Sebelum dilaksanakan kunjungan online, Lapas pasir putih bentuk Tim Penggeledahan terpadu sebagai langkah antisipasi deteksi dini dalam kegiatan razia kamar hunian WBP secara rutin dilaksanakan minimal 12 kali dalam satu bulan.

    Kunjungan Online (Video Call) dengan Jumlah Pengunjung : 14 Orang dengan keterangan pengunjung Laki-laki 3 orang, pengunjung perempuan 7 orang dan pengunjung anak-anak 4 orang. Pelayanan Kunjungan Tatap Muka dan Online (Video Call) bagi Napiter di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, berjumlah 6 (Enam) orang WBP secara online dan Nihil yang secara Tatap muka, dilakukan sesuai dengan SOP dan berjalan dengan aman dan tertib.

    Petugas Layanan Kunjungan, terdiri dari 1 orang penanggung Jawab, 4 orang operator kunjungan, 10 orang petugas penggeledahan dan pengawalan, serta dibantu petugas regu pengamanan jaga pagi. Pelayanan Kunjungan Tatap Muka dan Online (Video Call) berjalan aman dan tertib.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih pimpin kegiatan razia secara berkala. Kepala Sub Seksi keamanan sekaligus Ketua Satops Patnal Lapas Pasir Putih bersama Ka.KPLP dan Kepala Seksi Kamtib Lapas Pasir Putih pimpin agenda kegiatan penggeledahan secara berkala.

    KA.KPLP dan Kasi Binadik berikan sosialisasi mengenai SOP kegiatan kunjungan video call online pada hari ini sesuai SOP. Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Ditjenpas 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic dan instruksi Kaknanwil Kemenkumham Jateng serta perintah Kadivpas sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.  /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Griya Abhipraya Pinondang Gandeng LBH Wahana...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami