Karupbasan Cilacap Saksikan Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Purwokerto

    Karupbasan Cilacap Saksikan Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Purwokerto

    Purwokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih menyaksikan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono. Sebanyak 372 Warga Binaan Lapas Purwokerto mendapatkan remisi pada Sabtu (22/4) pagi.

    Turut menyaksikan penyerahan remisi, Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Karesidenan Banyumas, dan Wilayah Nusakambangan dan Cilacap.

    Pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 146.260 Warga Binaan di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat. Salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran selama di dalam lapas.

    Sesditpas menyampaikan bahwa remisi merupakan Reward dari Kementerian Hukum dan HAM. Remisi merupakan bentuk nyata bahwa pembinaan itu berhasil. Warga Binaan yang melakukan pelanggaran dalam lapas maka tidak akan mendapatkan Remisi.

    Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Sesditpas kepada 3 orang warga binaan Lapas Purwokerto.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #Ayuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Sesditpas Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Satnarkoba Polresta Cilacap Mengamankan Pelaku  Pengedar Narkoba
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Ikuti Kami