Imigrasi Cilacap Tetap Layani Pemohon Paspor Lewat Layanan Kancil Ngapak di Libur Panjang

    Imigrasi Cilacap Tetap Layani Pemohon Paspor Lewat Layanan Kancil Ngapak di Libur Panjang

    Banyumas – Meski libur Panjang, Imigrasi Cilacap tetap layani pemohon paspor melalui Layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas (11/2). Layanan yang digelar selama dua hari ini berhasil menarik minat Masyarakat untuk mengurus Paspor di Layanan Kancil Ngapak tersebut. 

    Masyarakat Banyumas Antusias dengan Layanan Paspor Sabtu Minggu (Layanan Kancil Ngapak) ini. Layanan yang digelar di MPP Kabupaten Banyumas digelar selama 2 hari, Sabtu dan Minggu (10 dan 11 Februari 2024).
    Selain pendaftaran yang cukup mudah, pengurusan paspor melalui Kancil Ngapak tidak mengganggu waktu bekerja maupun sekolah. Ikut layanan Paspor Sabtu Minggu bisa urus paspor sambil liburan karena Kabupaten Banyumas menawarkan banyak lokawisata yang menarik. 
    Jika pada hari kerja Masyarakat yang ingin mengurus paspor harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, di Layanan Kancil Ngapak ini Masyarakat hanya perlu daftar melalui website anangapak.com saja, mudah bukan?
    Anangapak.com merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan khusus untuk pendaftaran Paspor melalui program Kancil Ngapak. Setelah adanya aplikasi ini pemohon merasa sangat terbantu karena penggunaanya yang mudah. 

    Frans selaku penanggungjawab Layanan Kancil Ngapak mengatakan kini layanan pengurusan Paspor sudah sangat mudah, ada Layanan Kancil Ngapak dan pendaftaran cukup melalui website anangapak.com

    "Bagi pemohon yang ingin mendaftar Layanan Kancil Ngapak bisa melalui aplikasi anangapak.com, setelah berhasil nanti tinggal download bukti pendaftaran dan langsung datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal", ujar Frans.

    Dokumen yang wajib dibawa pemohon saat mengurus paspor yaitu KTP, KK, ijazah/akta lahir/buku nikah, paspor lama untuk permohonan penggantian. Layanan Kancil Ngapak tidak bisa untuk mengurus penggantian karena hilang, rusak, dan beda data.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Kenal Libur, Petugas Pengamanan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami