Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Kembangkuning Geledah Barang Bawaan Pengunjung

    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Kembangkuning Geledah Barang Bawaan Pengunjung
    Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kembangkuning Lakukan Penggeledahan Barang Bawaan Pengunjung

    CILACAP - Kunjungan keluarga merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan. Dalam Hal
    Ini Lapas Kembangkuning memberikan layanan kunjungan pada, Senin, (11/09/2023).

    “Khusus di Nusakambangan jadwal kunjungan di Lapas medium yakni Senin dan Selasa. Seluruh barang bawaan dan badan pengujung akan diperiksa menyeluruh dan detail, sesuai dengan SOP di Lapas Kembangkuning, " tutur Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.

    Penggeledahan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan setiap barang bawaan pengunjung atau tamu steril dari benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. 

    Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan membuka setiap kemasan secara manual dan menggunakan metal detektor untuk mengindikasi logam dalam barang bawaan.

    “Sesuai arahan kalapas, seluruh barang harus diperiksa dengan sangat detail, setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas, “ ujar, Mukhtar, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan.

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kemenkumham jateng berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini kalapas kembangkuning agus wahono agus wahono berita informasi narapidana lapas kembangkuning terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    25 JF PK dan Asisten PK Jawa Tengah Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Benar Ada Pengendalian Narkoba Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami