CILACAP - Petugas gabungan yang terdiri dari satuan tugas keamanan dan ketertiban (Satgas Kamtib) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan bersama Personel Kepolisian melaksanakan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Jum’at (05/04/2024).
Razia Insidentil terhadap blok hunian Warga Binaan kali ini dilaksanakan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H.
Sebelum melakukan razia, M. Kurnia selaku Ketua Tim Satgas Kamtib Nusakambangan terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada anggota untuk melaksanakan razia dengan waspada dan hati-hati.
Satu per satu Warga Binaan keluar untuk di geledah kemudian pemeriksaan dilanjutkan di kamar hunian. Dengan disaksikan oleh kepala kamar, Petugas menyisir semua sudut kamar hunian untuk mencari barang - barang yang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lapas.
Pada razia kali ini tim gabungan menemukan sumbu, kartu remi, hanger dan tali, kemudian barang tersebut disita untuk diamankan oleh Petugas sebagai barang bukti, untuk selanjutnya dapat dimusnahkan.
Koordinator Wilayah Nusakambangan, Mardi Santoso menyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda berbahaya dan dilaranng di dalam Lapas seperti Narkoba, Handphone, Miras ataupun Sajam.
“Alhamdulillah pelaksanaan razia penggeledahan berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri”, terang Mardi.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
(N.Son/Reza)