4 Napiter Lapas High Risk Pasir Putih Ikrar Setia NKRI, Mayoritas Jaringan JI

    4 Napiter Lapas High Risk Pasir Putih Ikrar Setia NKRI, Mayoritas Jaringan JI
    4 Napiter Lapas High Risk Pasir Putih Ikrar Setia NKRI, Mayoritas Jaringan JI

    Cilacap-INFO_PAS. Empat Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Rabu 31 Januari 2024 menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu(31/01).

    Keempat Napiter tersebut berasal dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

    Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa "Keempat Napiter tersebut telah melalui proses pembinaan yang intensif sesuai SOP selama beberapa bulan. Mereka mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

    "Alhamdulillah, hari ini empat Napiter telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka telah menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi NKRI, " kata Enjat.

    Keempat napiter yang berikrar terdiri dari 3 Napiter jaringan JI dan 1 napiter jaringan JAD. Kalapas Pasir Putih berharap ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh keempat Napiter tersebut dapat menjadi contoh bagi Napiter lainnya yang berada di Lapas Pasir Putih.

    "Kami berharap, Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih juga dapat mengikuti jejak mereka dan kembali ke pangkuan NKRI, "ungkap Enjat Lukmanul H.

    Ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi Napiter. Pemerintah berharap, dengan upaya ini, Napiter dapat kembali menjadi Warga Negara yang baik dan taat kepada hukum.

    Dominasi Jaringan JI, dari keempat Napiter yang melakukan ikrar setia NKRI, tiga di antaranya berasal dari jaringan JI. Pemerintah perlu terus melakukan upaya deradikalisasi terhadap Napiter agar mereka tidak kembali ke dunia terorisme setelah bebas dari penjara.

    Sinergisitas Deradikalisasi, kegiatan ikrar selalu dihadiri oleh para stakeholder yang terkait dengan deradikalisasi di dalam Lapas Pasir Putih. Keterlibatan Densus 88, BNPT, Kemenag, Polri dan TNI serta internal Pemasyarakatan melalui Balai pemasyarakatan telah membuktikan bahwa proses deradikalisasi melalui pendekatan multi sektoral akan memberikan dampak yang luar biasa bagi program deradikalisasi.    /Gh-aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Tingginya Minat Pemohon Paspor, Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami